Warga dari negara-negara ini hampir tidak
perlu VISA untuk berkunjung ke wilayah negara lain.
Seperti yang kita ketahui passport
merupakan dokumen perjalanan sebagai bentuk identitas diri yang digunakan saat
bepergian ke luar negeri. Namun nyatanya, untuk bepergian ke luar negeri, identitas
diri saja tidak cukup, tapi masih perlu dokumen tambahan berupa surat izin
memasuki wilayah suatu negara, yang dikenal dengan nama VISA.
Tahukah anda, bahwa setiap negara memiliki
kebijakan bebas VISA yang berbeda-beda yang sangat terpengaruh dari hubungan diplomatik
antarnegara, kondisi keamanan, dan berbagai hal lainnya. Sehingga jumlah negara
yang diberikan izin bebas VISA juga berbeda-beda.
Berikut adalah 5 negara dengan passport
terkuat yang tidak memerlukan VISA untuk berkunjung ke wilayah negara lainnya.
- Swedia
Negara yang terletak di Eropa ini memilki akses gratis
ke 117 negara lainnya di berbagai belahan dunia. Selain itu, warga negara Swedia
juga mendapatkan akses terhadap 31 e-VISA dan 14 VISA on arrival.
- Denmark
Denmark yang juga terletak di Eropa ini, memiliki akses
bebas VISA ke 117 negara di dunia. Warga negeri Denmark juga memiliki akses terhadap
32 e-VISA dan 14 VISA on arrival.
- Finlandia
Sama halnya dengan Swedia dan Denmark, Finlandia juga
memiliki akses bebas VISA kunjungan ke 117 negara di berbagai belahan dunia. Warga
Finlandia juga memiliki kases terhadap 31 e-VISA dan 15 VISA on arrival.
- Jerman
Jerman merupakan negara yang saat ini memiliki
passport terkuat seantero Eropa. Pasalnya, negara ini memiliki akses bebas VISA
kunjungan ke 137 negara di dunia. Warga Jerman juga dapat mengakses fasilitas
e-VISA di 32 negara dan VISA on arrival di 15 negara.
- Singapura
Kecil-kecil cabai rawit. Istilah ini memang cocok
untuk negara tentangga kita yang satu ini. Bagaimana tidak, negara yang sangat
kecil dari sisi luas wilayah ini memiliki power yang sangat kuat. Warga negara Singapura
bisa mengakses bebas VISA kunjugan ke 147 negara di dunia. Itupun masih ditambah
lagi dengan adanya akses e-VISA di 21 negara dan VISA on arrival di 24 negara,
yang menjadikannya negara dengan passport terkuat di Dunia.
Perlu dicatat juga, kebijakan bebas VISA di berbagai
negara ini dapat berubah sewaktu-waktu. Saat ini tercatat 192 negara dengan passport yang diakui di seluruh dunia. Data ini adalah data pada bulan Mei
2020 yang dilansir dari situs https://visafreecountries.com/
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Nantikan pada postingan berikutnya.
Comments
Post a Comment