5 PASSPORT TERKUAT DI DUNIA



Warga dari negara-negara ini hampir tidak perlu VISA untuk berkunjung ke wilayah negara lain.

 

Seperti yang kita ketahui passport merupakan dokumen perjalanan sebagai bentuk identitas diri yang digunakan saat bepergian ke luar negeri. Namun nyatanya, untuk bepergian ke luar negeri, identitas diri saja tidak cukup, tapi masih perlu dokumen tambahan berupa surat izin memasuki wilayah suatu negara, yang dikenal dengan nama VISA.

Tahukah anda, bahwa setiap negara memiliki kebijakan bebas VISA yang berbeda-beda yang sangat terpengaruh dari hubungan diplomatik antarnegara, kondisi keamanan, dan berbagai hal lainnya. Sehingga jumlah negara yang diberikan izin bebas VISA juga berbeda-beda.

 

Berikut adalah 5 negara dengan passport terkuat yang tidak memerlukan VISA untuk berkunjung ke wilayah negara lainnya.

 

-       Swedia

Negara yang terletak di Eropa ini memilki akses gratis ke 117 negara lainnya di berbagai belahan dunia. Selain itu, warga negara Swedia juga mendapatkan akses terhadap 31 e-VISA dan  14 VISA on arrival.

 

-       Denmark

Denmark yang juga terletak di Eropa ini, memiliki akses bebas VISA ke 117 negara di dunia. Warga negeri Denmark juga memiliki akses terhadap 32 e-VISA dan 14 VISA on arrival.

 

-       Finlandia

Sama halnya dengan Swedia dan Denmark, Finlandia juga memiliki akses bebas VISA kunjungan ke 117 negara di berbagai belahan dunia. Warga Finlandia juga memiliki kases terhadap 31 e-VISA dan 15 VISA on arrival.

 

-       Jerman

Jerman merupakan negara yang saat ini memiliki passport terkuat seantero Eropa. Pasalnya, negara ini memiliki akses bebas VISA kunjungan ke 137 negara di dunia. Warga Jerman juga dapat mengakses fasilitas e-VISA  di 32 negara dan  VISA on arrival di 15 negara.

 

-       Singapura

Kecil-kecil cabai rawit. Istilah ini memang cocok untuk negara tentangga kita yang satu ini. Bagaimana tidak, negara yang sangat kecil dari sisi luas wilayah ini memiliki power yang sangat kuat. Warga negara Singapura bisa mengakses bebas VISA kunjugan ke 147 negara di dunia. Itupun masih ditambah lagi dengan adanya akses e-VISA di 21 negara dan VISA on arrival di 24 negara, yang menjadikannya negara dengan passport terkuat di Dunia.

 

Perlu dicatat juga, kebijakan bebas VISA di berbagai negara ini dapat berubah sewaktu-waktu.  Saat ini tercatat 192 negara dengan passport yang diakui di seluruh dunia. Data ini adalah data pada bulan Mei 2020 yang dilansir dari situs https://visafreecountries.com/

 

Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Nantikan pada postingan berikutnya.

 


Comments