Jika passport Singapura merupakan passport
terkuat di Dunia, lalu seberapa besar kekuatan passport Indonesia?
Seperti yang kita ketahui bahwa adanya kerjasama
antar negara-negara Asean menjadikan warga Indonesia yang ingin bepergian ke
negara-negara di kawasan Asean tersebut tidak perlu mengurus VISA. Lalu
bagaimana jika warga Indonesia ingin pergi ke negara-negara di luar Asean? Apa
semua negara di luar Asean mengharuskan VISA bagi warga Indonesia?
Dilansir dari laman https://visafreecountries.com/ warga Indonesia
dapat mengakses 34 negara di dunia tanpa perlu mengurus VISA. Serta dapat mengakses
e-VISA di 31 negara dan VISA on arrival di 20 negara. Yups, hanya 34 negara! Berbeda
jauh dari Singapura yang bebas VISA di 147 negara. Kenapa bisa demikian?
Ada banyak sekali faktor yang membuat
suatu negara memutuskan untuk mengenakan VISA atau tidak bagi negara tertentu. Seperti
halnya pemerintah Indonesia yang menyediakan bebas VISA bagi ratusan negara
lain yang ingin masuk ke Indonesia. Alasan utamanya? Untuk menggenjot sektor
pariwisata, karena pariwisata dijadikan sektor unggulan yang diharapkan
nantinya dapat meningkatkan devisa negara.
Negara lain juga memiliki tingkat
kepercayaannya masing-masing terhadap bangsa Indonesia. Hal ini bisa dinilai
dari hubungan diplomatik antar negara, kondisi ekonomi negara, keamanan, kesehatan
hingga karakteristik wisatawannya. Semua hal ini dapat mempengaruhi keputusan suatu
negara untuk memberikan kebabasan izin tinggal bagi warga negara Indonesia di
negaranya.
Lalu kemana saja warga Indonesia bisa bepergian
tanpa VISA?
Berikut adalah negara-negara yang
memberikan bebas VISA kunjungan bagi warga Indonesia:
Amerika
1. Barbados (90 Hari)
2. Brazil (30 Hari)
3. Chile (90 Hari)
4. Colombia (90 Hari)
5. Dominica (21 Hari)
6. Ecuador (91 Hari)
7. Guyana (30 Hari)
8. Haiti (90 Hari)
9. Peru (183 Hari)
10. Saint Kitts and Nevis (30 Hari)
11. Saint Vincent and the Grenadines (30 Hari)
Eropa
1. Belarus (30 Hari)
2. Serbia (30 Hari)
Asia
1. Brunei (14 Hari)
2. Cambodia (30 Hari)
3. Japan (15 Hari)
4. Kazakhstan (30 Hari)
5. Laos (30 Hari)
6. Malaysia (30 Hari)
7. Myanmar (14 hari)
8. Philippines (30 Hari)
9. Qatar (30 Hari)
10. Singapore (30 Hari)
11. Thailand (30 Hari)
12. Timor-Leste (30 Hari)
13. Uzbekistan (30 Hari)
14. Vietnam (30 Hari)
Oceania
1. Fiji (120 Hari)
2. Micronesia (30 Hari)
Africa
1. Gambia (90 Hari)
2. Mali (30 Hari)
3. Morocco (90 Hari)
4. Namibia (30 Hari)
5. Rwanda (90 Hari)
Perlu dicatat bahwa data ini adalah data pada bulan Mei
2020. Kebijakan bebas VISA dapat berubah sewaktu-waktu.
Comments
Post a Comment